SEJARAH
SINGKAT MADRASAH
Madrasah
Ibtidaiyah ( MI ) Nurul Huda merupakan pendidikan formal setingkat SD yang
terletak di desa Pegundan Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang, yang
dikelola oleh Yayasan Pendidikan Agama Islam Nurul Huda (YPAI.NH).
MI Gondang berdiri pada tanggal 5 Agustus 1958 dengan penggagas Bapak H. Syahroji,KH. Ibrahim Faqih dan tokoh lainnya.
Secara operasional Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) Nurul Huda mengadakan kegiatan belajar mengajar dimulai pada tanggal 6 Agustus 1958 dengan jumlah siswa 15 anak dan 6 guru pendidik . Kepemimpinan Bapak ........, kemudian dilanjutkan oleh bapak ................... yang ketiga ........................dan yang sekarang adalah Bapak Sunarjo,S.Pd.I sampai sekarang kepala MI Nurul Huda Pegundan adalah Bapak Sunarjo, S.Pd.I
Keberadaan Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) Nurul Huda haruslah sejalan dengan kemasjidan yang berada di desa Pegundan di bawah naungan Pengurus Masjid Jami' Pegundan.
Mensikapi aturan pendidikan yang digariskan oleh pemerintah, yayasan mendaftarkan legalisasi Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) Nurul Huda di Kementerian Agama, Sejalan dengan berbagai kemajuan yang ada baik fisik maupun non fisik, mulai tahun 2005 Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) Nurul Huda telah mendapat status Terakreditasi B dengan nomor piagam
Sejalan dengan berbagai kemajuan yang ada baik fisik maupun non fisik Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) Nurul Huda mendapat status Disamakan .
MI Gondang berdiri pada tanggal 5 Agustus 1958 dengan penggagas Bapak H. Syahroji,KH. Ibrahim Faqih dan tokoh lainnya.
Secara operasional Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) Nurul Huda mengadakan kegiatan belajar mengajar dimulai pada tanggal 6 Agustus 1958 dengan jumlah siswa 15 anak dan 6 guru pendidik . Kepemimpinan Bapak ........, kemudian dilanjutkan oleh bapak ................... yang ketiga ........................dan yang sekarang adalah Bapak Sunarjo,S.Pd.I sampai sekarang kepala MI Nurul Huda Pegundan adalah Bapak Sunarjo, S.Pd.I
Keberadaan Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) Nurul Huda haruslah sejalan dengan kemasjidan yang berada di desa Pegundan di bawah naungan Pengurus Masjid Jami' Pegundan.
Mensikapi aturan pendidikan yang digariskan oleh pemerintah, yayasan mendaftarkan legalisasi Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) Nurul Huda di Kementerian Agama, Sejalan dengan berbagai kemajuan yang ada baik fisik maupun non fisik, mulai tahun 2005 Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) Nurul Huda telah mendapat status Terakreditasi B dengan nomor piagam
Sejalan dengan berbagai kemajuan yang ada baik fisik maupun non fisik Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) Nurul Huda mendapat status Disamakan .
II. VISI, MISI DAN TUJUAN MADRASAH
- Visi : Terwujudnya anak didik berkwalitas dan berakhlaqul karimah
- Misi : Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang berkwalitas, mengamalkan dan menghayati ajaran Islam sehingga menjadi manusia yang berilmu, bertaqwa, dan berakhlaqul karimah.
Tujuan
Madrasah :
1.
Memberi bekal kemampuan dasar “Baca, Tulis, Hitung “ dan pengetahuan umum dan
agama.
2. Berbudi pekerti luhur, berakhlaqul karimah.
3. Mempersiapkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
4. Memenuhi dan melengkapi kebutuhan sarana dan prasarana menuju kwalitas pendidikan.
2. Berbudi pekerti luhur, berakhlaqul karimah.
3. Mempersiapkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
4. Memenuhi dan melengkapi kebutuhan sarana dan prasarana menuju kwalitas pendidikan.